Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memantau peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi dalam masa kampanye Pilkada 2020. Dilansir (antaranews.com) Komisioner Komnas HAM Hairansyah dalam keterangan tertulis dari Jakarta, Senin (23/11) mengatakan berdasar data yang dihimpun, kasus terkonfirmasi Covid-19 per 25 September 2020 sebanyak 266.845 kasus. Sementara pada masa kampanye meningkat menjadi 502.110 kasus per 23 November 2020. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam rapat mengatakan bahwa masih terjadi banyak pelanggaran yang menyebabkan meningkatkan kasus penularan. Untuk meminimalisir pelanggaran Bawaslu memberikan peringatan tertulis, sanksi administrasi, hingga upaya pembubaran kampanye yang tidak menindahkan protokol kesehatan.
Dikutip dari (komnasham.go.id) Keterangan Pers Nomor: 047/Humas/KH/XI/2020 Selama kurun waktu 26 September sampai 25 Oktober 2020 mencapai 918 kegiatan pengawasan, dan 108 kegiatan kampanye diantaranya telah dibubarkan. Pelanggaran protokol kesehatan pada 10 hari pertama sebanyak 237 kasus, 10 hari kedua sebanyak 375 kasus dan 10 hari ketiga sebanyak 306 kasus. Lebih lanjut, terdapat 39.309 kegiatan kampanye yang diselenggarakan secara tatap muka atau pertemuan terbatas, dan kampanye daring hanya 247 kegiatan. Hal ini menunjukan bahwa memang kampanye tatap muka lebih diminati masyarakat dibanding kampanye daring. Padahal dalam kampanye tatap muka lebih berpotensi dalam penyebaran Covid-19, jika protokol kesehatan tidak dijalankan dengan maksimal. Dalam masa kampanye ini penikdakan dan pencegahan harus tetap dilakukan namun tetap membutuhkan dukungan gugus tugas COVID-19 dimasing-masing daerah agar dapat berjalan secara maksimal.