December 9, 2020

Cara Cek Hasil Quick Count Pilkada Serentak 2020

Pertama, buka website infopemilu.kpu.go.id. Kemudian klik ‘Jenis Pemilihan’ yang berada di bagian atas beranda dan pilih ‘Pilkada 2020’

Warga Negara Indonesia telah melaksanakan Pilkada serentak pada hari ini, Rabu (09/12/2020) dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Pilkada kali ini dilaksanakan di 270 daerah di Indonesia. Pihak KPU menyediakan hasil perhitungan suara cepat melalui website resmi agar bisa dilihat oleh seluruh masyarakat dan sebagai bukti transparansi. Melansir dari laman resmi KPU pada Rabu (09/12/2020), berikut cara untuk mengecek hasil quick count pilkada serentak 2020.

Pertama, buka website infopemilu.kpu.go.id. Kemudian klik ‘Jenis Pemilihan’ yang berada di bagian atas beranda dan pilih ‘Pilkada 2020’, di halaman ini ditampilkan juga seluruh jadwal kegiatan pemilu mulai dari pendaftaran calon hingga hasil rekap perhitungan suara. Selanjutnya pilih ‘hasil’ pada pilihan halaman yang berada di atas.

 

Pada halaman ‘hasil’ ditampilkan hasil sementara Pilkada Serentak 2020 dari seluruh daerah. Hasil digambarkan dengan bentuk diagram lingkaran yang dapat diunduh jika ingin melihat lebih jelas. Namun jika ingin melihat hasil perhitungan daerah tertentu maka dapat klik ‘tampilkan filter’ yang berada di atas halaman. Kemudian isi sesuai daerah yang ingin dicari.

 

Pihak KPU memberikan catatan bahwa perhitungan cepat yang ditampilkan di website bukan hasil resmi perhitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara resmi hanya dalam rapat pleno terbuka yang sesuai dengan tingkat jenjangnya.

 

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Leave a Reply