Patroli akan dilakukan selama 24 jam atas potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama masa tenang, yaitu selama tiga hari. Dimulai dari hari Minggu (6/12) hingga Selasa (8/11).
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, Bawaslu akan menggelar patroli pengawasan antipolitik uang selama masa tenang yang dilakukan secara serentak di daerah yang menggelar pilkada.
Menurutnya, patroli sebagai upaya pencegahan terjadinya segala jenis pelanggaran seperti politik uang.
“Kewenagan kami adalah lakukan pencegahan potensi pelangggaran. Karena salah satu tahapan rawan adalah masa tenang dan menjadi masa tenang tidak tenang bagi paslon dan timses,” katanya saat menjadi narasumber dalam acara Patroli Pengawasan Pilkada 2020 pada Sabtu (5/12).
Bagian dari uaya ntuk mencegah bagian kejahatan dari pemilu. Pelanggaran paling massif adalah pelanggaran terhadap protokol kesehtan yg terekam dalam pertemuan fisik, kampanye pertemuan terbatas, yang kemudian kita dokumentasikan sbg hasil pengawasan.
Secara kumulatif sampai dengan dua bulan kemarin 91.000 tatap muka, ditambah dengan 2000an pelanggaran. Maka kami ingin menyampaiakn apa yg sudah kita prediksi sebelumnya. Dalam sepuluh hari terakhir, mulai dari 15 nov sampai 4 des 2020, jajaran kita seindonesia menemukan sebanyak 2446 jumlah tatap muka dilaksanakan.
Hari ini adalah masa penentuan di mana semua paslon akan melakukan daya dan upaya.
Selain isu politik uang, penyebaran hoaks, kampanye hitam, patrol tersebut juga memuat tentang pelanggaran protokol kesehatan.