December 5, 2020

Pilkada Serentak, Bawaslu: Pasien Covid-19 Tetap Punya Hak Pilih

Bawaslu tegaskan masyarakat yang terpapar Covid-19 tetap memiliki hak pilih di pemiihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

Bawaslu tegaskan masyarakat yang terpapar Covid-19 tetap memiliki hak pilih di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

Bawaslu akan mengawasi proses tersebut, sehingga pasien Covid-19 tetap memiliki hak pilih.

Secara mekanisme, pasien Covid akan didatangi oleh petugas KPPS ke rumah (bagi yang melakukan isolasi mandiri) dan di rumah sakit.

“Mereka yang positif Covid-19, mereka tidak kemudian hilang hak pilihnya, dan KPU harus tetap melayani” kata Abhan, di Jakarta, seperti dilansir dari Antara.

Ia juga menegaskan KPPS akan melayani pemilih tersebut mulai pukul 12.00 WIB atau pada jam sebelum penutupan pemungutan suara. Hal itu merupakan bagian dari pengawasan Bawaslu dengan memberikan hak pilihnya di jam terakhir.

“Seandainya harus didatangi ke rumah sakit atau rumah, maka itu bagian dari pengawasan kami, dengan diberikan haknya di jam terakhir” ungkapnya. 

Selain itu, peraturan ketat juga diberlakukan di tempat pemungutan suara. Bagi pemilih yang datang dan setelah dicek suhunya ternyata melebihi 37,3 derajat, maka tidak diperbolehkan masuk TPS.

“Pemilih tersebut akan kami berikan bilik khusus di depan TPS dan diberi kesempatan pertama untuk memilih” ungkapnya.

Mekanisme bagi pemiih covid-19 ini telah diatur dalam PKPU no. 6 tahun 2020. Berdasarkan PKPU nomor 6 tahun 2020, bagi pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri karena Corrona Virus Didease 2019 (Covid-19) dan dipastikan tidak dapat mendatangi TPS untuk memberikan hak pilihnya, maka KPPS dapat melayaninya dengan cara mendatangi pemilih.

Hak itu bisa dilakukan dengan persetujuan dari saksi, panwaslu, dan pengawas TPS. Tentu tetap mengutamakan kerahasiaan pemilih.

Pelayanan tersebut hanya dilakukan oleh 2 orang anggota KPPS bersama dengan panwaslu Desa, atau pengawas TPS bersama saksi.  

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Leave a Reply