November 26, 2020

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK

ION- Jakarta (26/11) Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dan 16 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lima lokasi berbeda di Jabodetabek. OTT dilakukan terkait dengan dugaan suap dalam Perizinan Tambak, Usaha dan Pengelolaan Perikanan Atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.

KPK menyimpulkan dugaan tindak pidana korupsi dalam Perizinan Tambak, Usaha dan Pengelolaan Perikanan Atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.

KPK tetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo; stafsus Menteri KKP,  Safri; Pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi; staf isteri Menteri KKP  Ainul Faqih; Amiril Mukminin dan Andreu Pribadi Misata yang juga stafsus Menteri KKP diduga sebagai penerima. Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito diduga sebagai pemberi.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan lima tersangka selama dua puluh hari. Penhanan terhitung sejak tanggal 25 November hingga 14 Desember 2020 bertempat di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

KPK meminta tersangka AM dan APM  agar segera menyerahkan diri dan bersikap koperatif.

KPK berharap masyarakat dapat mengawal proses penanganan perkara ini karena erat kaitannya dengan nasib nelayan Indonesia. Perkara ini juga menyangkut kedaulatan pangan negeri, karena berhubungan dengan budi daya lobster Indonesia. Hal itu disampaikan saat KPK menggelar konferensi pers.


Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Leave a Reply